Header Ads

test

4 Kompetensi Guru

SDN Brebeg 02 ~ Salam semangat para guru sekalian. Mudah-mudahan kita diberi keikhlasan dan kesabaran dalam mendidik anak didik kita. Bapak Ibu guru untuk mengawali artikel ini izinkan saya sedikit bercerita tentang latar belakang saya menulis artikel ini. Oh ya silahkan juga Bapak Ibu sekalian baca artikel menarik lainya.

Selama kuliah di PGSD (Pendidikan Guru SD) saya banyak mendapatkan ilmu yang sebelumnya tidak saya peroleh. Ilmu yang paling meresap dalam ingatan saya adalah ilmu tentang Pedagogik yang mencakup didalamya ilmu psikologi peserta didik dan kepribadian. Selain itu ada satu materi yang disampaikan oleh dosen kala itu yang menurut saya wajib di hafal dan dikuasai guru. Apa itu? Pada artikel ini saya akan coba sampaikan. Sebuah artikel Yang Wajib Dibaca Guru.

Sebagai seorang guru kita wajib mengetahui kompetensi dasar bagi seorang guru sebagaimana disebutkan dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007. Adapun 4 kompetensi yang harus dkuasai guru tersebut meliputi:

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya. Kompetensi ini terdiri dari beberapa aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran.
3. Mampu mengembangankan kurikulum terkait mata pelajaran.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5. Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
6. Memfasilitasi pegembangkan potensi peserta didik.
7. Komunikatif dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi pembelajaran.

2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam menjalankan tugas-tugasnya yang terkait dengan penguasaan materi pembelajaran. Kemampuan ini juga harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional ini meliputi berbagai hal seperti:
1. Penguasaan konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar.
2. Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah.
3. Hubungan konsep antar pelajaran terkait.
4. Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
5. Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai daerah dan budaya nasional.

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan seorang pendidik dalam berkomunikasi dengan peserta didik, tenaga kependidikan serta juga dengan orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru diantaranya:
1. Mampu berkomunikasi lisan dan tulisan.
2. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
3. Bersikap inkulsif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
4. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
5. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
6. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
7. Mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan.

4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini adalah kompetensi guru terkait dengan kepribadian guru sebagai teladan. Maka tepat kiranya jika orang Jawa mengistilahkan guru itu dengan sosok yang digugu lan ditiru artinya dipercaya dan dicontoh. Beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan budaya bangsa.
2. Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3. Menampilkan dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5. Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.

Bapak Ibu guru itulah 4 kompetensi yang harus dipahami guru. Keempat kompetensi tersebut biasanya mulai didapat dan dikembangkan ketika kita menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan.

Akan tetapi sebagai seorang guru kita perlu untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kompetensi ini. Hal ini dikarenakan semakin hari tantangan berat dan perubahan zaman semakin cepat. Sehingga dengan demikian peran guru akan berfungsi secara optimal.


Tidak ada komentar

Terimakasih sudah berkenan berkomentar :)